
Breaking News
- Persyaratan TUBEL dan IZBEL
- Pengumuman waktu pendaftaran online, perpanjangan pengiriman berkas ke kantor pos dan proses verifik
- Ralat Pengumuman Bupati Tolitoli tentang Seleksi Penerimaan CPNS Tahun 2019
- Rincian Formasi Seleksi CPNS 2019 Kabupaten Tolitoli
- Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Tolitoli 2019
- Pelaporan Penilaian Prestasi Kerja PNS Tahun 2018
- Pengumuman Pemasukan Berkas CPNS Tahun 2018
- Pengumuman Pelaksanaan Penyerahan SK CPNS 2018
- Pengumuman Pemasukan Berkas Print Out Forlap Dikti untuk CPNS 2018
- Pengumuman Pemberkasan Pengangkatan CPNS 2018
Kepala Badan
Berita Terkait
- Pensiun PNS dan Janda/Duda0
- Pindah Antar Instansi0
- Kenaikan Pangkat1
- Kenaikan Gaji Berkala (KGB)0
- Penyesuaian Masa Kerja0
- Kartu Pegawai (KARPEG)0
- Kartu Peserta TASPEN0
- Permohonan Izin / Gugatan Perceraian0
- Surat Pernyataan tidak pernah dijatuhi Hukuman Disiplin0
- Pemberian Cuti ASN0
Berita Populer
- Rincian Formasi Seleksi CPNS 2018 Kabupaten Tolitoli
- Pengertian DUK (Daftar Urut Kepangkatan)
- Pengumuman Peserta SKB
- Pelaksanaan Ujian Seleksi CPNS 2018 menunggu Informasi/Jadwal Selanjutnya
- Pengumuman Penerimaan Kartu Ujian CPNS
- Pengumuman Try Out CPNS 2018
- Pengumuman Lokasi dan Waktu Ujian Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2018
- Pengumuman Tambahan Hasil Seleksi Administrasi
- CPNS 2018
- Hasil Seleksi Verifikasi CPNS 2018 Kabupaten Tolitoli

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia dipimpin oleh seorang Kepala Badan.
Tugas :
Membantu Bupati dalam mengkoordinasikan, merumuskan, menentukan, sasaran, membina, mengarahkan, menyelenggarakan, mengevaluasi dan melaporkan seluruh kegiatan Badan di bidang Perencanaan, Informasi Kepegawaian, Pengembangan Pegawai, Mutasi, Kepangkatan Pegawai dan Kediklatan.
Fungsi :
- Perumusan kebijakan di bidang Perencanaan, Informasi Kepegawaian, Pengembangan Pegawai, Mutasi, Kepangkatan Pegawai dan Kediklatan;
- Pelaksanaan kebijakan di bidang Perencanaan, Informasi Kepegawaian, Pengembangan Pegawai, Mutasi, Kepangkatan Pegawai dan Kediklatan;
- Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang Perencanaan, Informasi Kepegawaian, Pengembangan Pegawai, Mutasi, Kepangkatan Pegawai dan Kediklatan;
- Pelaksanaan administrasi badan di bidang Perencanaan, Informasi Kepegawaian, Pengembangan Pegawai, Mutasi, Kepangkatan Pegawai dan Kediklatan;
- Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati terkait dengan tugas dan fungsinya.

Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments